Kadang aku termangu sendiri melihat betapa mudahnya orang
beralih dari berdiskusi ke menyerang, dari kritik menjadi cacian, dari debat
menjadi “adudomba” kecil di kolom komentar. Aku resah: mereka memakai meme,
potongan gambar, video—alat-alat visual yang sering dipelintir atau
dikonfigurasi sedemikian rupa—untuk mensisihkan orang lain. Tapi begitu
ditegur, terutama dengan model serupa, mereka mencak-mencak, merasa disakiti,
merasa difitnah, seperti hanya mereka saja yang boleh berbicara. Tanpa sadar, aku
mulai menyadari ada cacat berpikir yang lebih dasar: kemampuan logika kritis
yang timpang, empati yang hilang, serta rasa tanggung jawab yang tercecer di
antara deretan username anonim.
Data yang Membuatku Merenung
- Berdasarkan
laporan IndoToxic2024, Indonesia mengalami peningkatan sepuluh
kali lipat dalam rasio ujaran kebencian (hate speech) online dalam dua
tahun terakhir, dengan 43.692 contoh teks kebencian dikumpulkan,
terutama menjelang Pemilu. arXiv
- Studi
Monash University & AJII (Data & Democracy Research Hub) yang
membandingkan konten media sosial dari September 2023 hingga Januari 2024
menemukan bahwa dari 1,45 juta posting di berbagai platform, sekitar 200.000
posting (13,8%) mengandung unsur hate speech. Monash University
- Penelitian
“Online Hate Speech Expressions in Local Languages in Indonesia”
menunjukkan bahwa sekitar 67% pengguna media sosial di 38 provinsi mengaku
paling sering menjumpai konten ujaran kebencian dibandingkan jenis konten
ilegal lainnya. Engelbertus Wendratama
Data ini menegaskan bahwa fenomena bukan hanya
sesekali—melainkan sudah menjadi pola sistemik dalam komunikasi digital kita.
Pendapat Tokoh & Kaidah Adab yang Hilang
Aku berpikir tentang apa yang dikatakan oleh tokoh-tokoh
Islam seperti Imam Al-Nawawi. Dalam karya-nya, beliau menekankan pentingnya adab
dalam pendidikan dan dalam pergaulan, termasuk bagaimana seseorang berbicara:
tidak menyakiti, menjaga kemurnian niat, menggunakan bahasa yang etis, tidak
menjeneralisir, dan memajukan manfaat serta menghindari mudarat (“mukmin itu
cermin mukmin yang lain”, dll.). rel.ojs.co.id
Demikian juga Muhammad Sayyid Tantawi dalam Adab Hiwar fi
al-Islam, menguraikan sebelas kaidah berdialog: kejujuran, penggunaan
logika sehat, etika kesantunan, menghindari kezaliman, fokus pada tema,
toleransi terhadap perbedaan pendapat, dsb. Markas Jurnal STAI Al Hidayah Bogor
Kesimpulan: Menanggi Tanpa Dalil Agama? Bisa
Dari pengamatan dan data, aku percaya bahwa kita tidak perlu
terus belajar dalil agama untuk menyadari bahwa ada sesuatu yang keliru dalam
cara banyak orang berdiskusi online. Kadang cacat berpikir itu sudah tampak
jelas:
- Argumentum
ad hominem sering muncul: menyerang pribadi bukan argumen.
- Generalizing
& stereotyping: satu kesalahan, langsung digeneralisir ke semua
orang “manhaj itu”, “orang itu semuanya …”.
- Anonimitas
& efek online disinhibition: orang merasa bebas mengatakan hal
yang tidak akan mereka ucapkan tatkala bertatap muka.
- Kekurangan
empati: tidak mempertimbangkan bahwa kalimat yang dilempar bisa
menyakiti, menimbulkan trauma, atau setidaknya berdampak buruk secara
psikologis.
Menanggi mereka — yaitu mengkritik dengan halus, menunjukkan
ironi, atau mempertanyakan logika — tidak harus berlandaskan dalil agama.
Logika sehat, adab manusia yang universal, dan empati adalah cukup. Kalau kita
mampu berkata: “apa argumenmu?”, “apakah kamu mempertimbangkan keadaan orang
lain?”, “apakah ini benar-benar tentang kebenaran atau tentang merasa paling
benar?”, itu sudah sebuah langkah.

0 Comments